Sejarah dan Hukum merayakan valentine day dimata islam

 

Ala pesantren

Assalamualaikum warahmatullahi Wabarokatuh.

Sahabatku yang dimulyakan Alloh, di akhir-akhir zaman ini banyak kawula muda yang mengikuti TREND tapi kecolongan dalam hukum islam, seperti halnya disaat tanggal 14 februari, kawula muda islam banyak  yang merayakan hari kasih sayang atau yang viral disebut hari valentine.

Menurut satu versi, sejarah terjadinya perayaan Valentine adalah berawal dari di hukum Matinya Valentine pada masa pemerintahan Claudius sains Valentine adalah seorang pria yang membaktikan dirinya melayani Tuhan. Ia dipenjara dan dihukum mati tepat tanggal 14 Februari 270 Masehi karena ia menolak kebijakan sang Kaisar yang melarang terjadinya pertunangan dan pernikahan semua itu terjadi ketika bangsa Romawi terlibat dalam banyak peperangan di mana sang Kaisar merasa kesulitan merekrut para pemuda untuk memperkuat Armada perangnya. Hal ini disinyalir karena para pria enggan meninggalkan keluarganya atau kekasihnya dalam ensiklopedia Britania V 12 subjudul Kristiani menjelaskan agar lebih mendekatkan lagi terhadap ajaran Kristen pada tahun 495 Masehi paus gelasius 1 merubah upacara Romawi ini menjadi hari perayaan gereja dengan nama desain Valentine Day untuk menghormati  saint Valentin yang mati di Indonesia perayaan Valentine banyak dilakukan oleh kalangan Kawula Muda muslim mereka menganggap hari itu merupakan saat tepat untuk mengungkapkan rasa kasih dan sayang.

Kalau melihat sejarah terjadinya Valentine itu merupakan adat atau kebiasaan orang non muslim padahal dalam sebuah makolah" Man tasyabbaha biqaumin fahuwa minhum. Berarti hukum dari merayakan hari Valentine itu adalah haram dan bisa jadi kafir.

1. Hukum haram

Bila ada tujuan menyerupai orang non muslim tanpa disertai kecondongan kepada agama mereka.

2. Hukum kufur

Apabila ada tujuan menyerupai orang kafir dan sampai kagum pada agamanya. 

Berikut ini dalil dari hukum memperingati valentine 👇👇👇👇

Dalil hukum valentine dari kitab bughyah
Ala pesantren
Dengan penjelasan di atas marilah kita sebagai Kawula Muda muslim untuk membiasakan diri tidak mengikuti tren yang dilakukan oleh non muslim, dan apa apa yang harus dilakukan oleh Kawula muslim yaitu menjunjung tinggi kegiatan atau hari yang istimewa pada Islam. contoh ketika  Bulan Maulid kita memperingati Maulid Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam, ketika malam Jumat kita mengikuti tahlilan, sholawatan dan lain-lain. Semoga kita semua tergolong manusia yang dilindungi oleh Allah agar kita tidak mengikuti trend zaman yang salah kaprah amin 

wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Comments

Anonymous said…
Terima kasih banyak atas ilmunya